Sabtu, 11 Agustus 2012

Fitur Video Chat Milik Apple

Jumlah gugatan hukum kepada Apple terus bertambah di Asia. Seorang berkebangsaan Taiwan, Li Zhengdao, mengajukan gugatan hukum kepada Apple di pengadilan kota Zhenjiang, China, Rabu (8/8/2012).
Yang dipermasalahkan oleh Zhengdao adalah fitur FaceTime. Fitur ini memungkinkan antarpengguna perangkat mobile dan komputer Apple untuk melakukan video chatting melalui koneksi internet.
Menurut Zhendao, FaceTime melanggar salah satu hak patennya, berupa teknologi menggunakan komunikasi suara untuk asisten pribadi digital.

Fitur Video Chat

Jumlah gugatan hukum kepada Apple terus bertambah di Asia. Seorang berkebangsaan Taiwan, Li Zhengdao, mengajukan gugatan hukum kepada Apple di pengadilan kota Zhenjiang, China, Rabu (8/8/2012).
Yang dipermasalahkan oleh Zhengdao adalah fitur FaceTime. Fitur ini memungkinkan antarpengguna perangkat mobile dan komputer Apple untuk melakukan video chatting melalui koneksi internet.